Calon pengantin pria wajib menghafal lafaz ijab-qabul (menyebut nama mempelai & mahar), serta memperhatikan pengucapan dalam satu tarikan napas. Disunnahkan pula membaca
Contoh lafaz ijab kabul resmi (Kemenag) dalam bahasa Indonesia misalnya: “Wahai Ahmad bin Yusuf, saya nikahkan dan saya kawinkan anak saya Aisyah kepada